PUSARAN.CO – Dalam rangka mendapatkan informasi tentang tara cara pengelolaan dan penggalian pendapatan daerah, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau di Pekan Baru, pada hari Selasa tanggal 4 April 2023 bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau di Jalan Sudirman Nomor 6, Simpang Tiga, Sidumulyo Pekanbaru.
Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Ketua DPRD Prov. Sumbar Bpk. Supardi, Ketua Komisi III DPRD Prov. Sumbar Bpk. Ali Tanjung dan anggota Komisi III, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bpk. Maswar Dedi dan Bapak Ibu Setwan DPRD Provinsi Sumbar.
Rombongan disambut oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau yang diwakili oleh kepala Bidang Pajak Daerah Bpk. Muhamad Sayoga, Pejabat Fungsional Keuangan dan beberapa orang pejabat struktural lainnya.
Dalam presentasinya, Kabid Pajak Daerah Prov. Riau bahwa sejak beberapa waktu lalu, Riau telah mencapai kemandirian fiskal dengan ratio 56 % alokasi anggaran APBD berasal dari pendapatan Daerah tahun 2023. APBD Prov. Riau sebesar Rp.9.1 Trilyun. Predikat kemandirian fiskal tersebut sama dengan 2 Provinsi lainnya di Indonesia yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Timur. Status kemandirian fiskal tidak di dapat begitu saja namun melalui upaya upaya strategis yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan.
Pada pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, Provinsi Riau menerapkan program 7 Bertuah yang disambut baik oleh masyarakat yang tercermin dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah. Realisasi PKB Riau tshun 2022 sebesar Rp.1.3 T dan BBNKB sebesar Rp.1 T.
Realisasi pajak air permukaan provinsi Riau, terdongkrak dengan banyaknya industri besar yang memanfaatkan air permukaan. Target yang ditetapkan adalah sebesar 58 milyar pertahun.
Namun demikian, kendala dan hambatan pengeloaan pendapatan daerah terus diupayakan diminimalisir antara lain adalah cleansing data kendaraan bermotor, kalibrasi meteran pe ggunaan air dan optimalisasi koordinasi dengan stakeholder pendapatan di Riau.
Dalam sesi diskusi juga di bahas penyelesaian masalah Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang yang sudah semakin terurai. Dalam beberapa kali pertemuan yang di fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sudah didapatkan beberapa alternatif antara lain bahwa akan ada alokasi anggaran untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di wilayah Sumatera Barat yang kondisinya mengalami kerusakan mengkhawatirkan dan segera perlu ditangani. Alokasi anggaran perbaikan tersebut dapat berasal dari pusat maupun hibah dari Provinsi Riau. Hal ini perlu segera dilaksanakan karna DAS tersebut merupakan sumber mata air untuk pembangkit listrik PLTA Koto Panjang. Ditambah lagi informasi dari PLN bahwa telah terjadi penurunan permukaan air PLTA Koto Panjang beberapa cm dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.
Semoga dengan kunjungan kerja akan dapat memberikan nilai positif dalam hal pengeloaan pendapatan daerah di masing masing Provinsi.(RLS)